Saturday, July 1, 2017

cara umroh yang benar

Menurut kamus besar bhs Indonesia umrah yaitu kunjungan (ziarah) ke tempat suci (sebagai sisi dari rukun haji, dikerjakan setiba di Mekah) lewat cara berihram, tawaf, sai serta bercukur, tanpa ada wukuf dipadang Arafah, yang saat menunaikannya bisa berbarengan dengan saat haji. Umrah juga umum dimaksud dengan haji kecil. Ketidaksamaan haji dengan umrah yaitu umrah bisa dikerjakan setiap saat tak ada ketetapan waktunya, sedang haji ada ketetapan kapan saat yang diijinkan untuk melakukannya. Umrah ketika bln. Ramadhan memiliki nilai plus paling utama, seperti sabda Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam yang berbunyi : “Umrah pada bln. Ramadhan sama juga dengan beribadah haji”.

Tata langkah umroh perlu untuk diketahui rukun-rukunnya agar beribadah umrah bisa jalan dengan baik serta sah, hingga beribadah yang kita kerjakan jadi satu kesenangan serta tidak percuma. Diluar itu kita bisa melakukan beribadah umrah dengan runut serta dengan teratur sesuai sama urutan tata langkah berumrah yang
Yakni dengan menggunakan baju ihram untuk lelaki serta baju apa sajakah untuk perempuan seandainya prima tutup aurat serta tidak memperlihatkan perhiasan-perhiasan. Sebelumnya berihram disunahkan untuk mandi besar terlebih dulu. Ihram diawali ditempat spesifik atau dimaksud juga miqat. Di antara tempat Miqat ini yang bakal kita temui salah satunya yaitu Masjid Dzul Hulaifah/Bir Alil, Ji’ronah, serta Tan’im.

Sesudah kenakan pakaian ihram lalu punya niat ihram serta mengatakan “Labbaika ‘umratan, Labbaika allahuma labbaika, labbaika laa syariikalaka labbaika, innalhamda wan ni’mata laka wal mulka laa syariika laka”.

Sesudah Kemauan disampaikan jadi kita “resmi” dalam kondisi Ihram, hingga berlakulah semuanya larangan-larangan ihram. sebagian larangan yg tidak bisa dikerjakan saat ihram, yakni :

Tidak bisa tutup kepala serta menggunakan baju yang ada jahitannya untuk lelaki. Umpamanya celana dalam, kopiah, atau peci.
Tidak bisa memotong kuku, bulu/rambut yang tumbuh dibadan
Tidak bisa tutup ke-2 telapak tangan serta muka untuk perempuan
Tidak bisa memotong, mencabut serta mematikan tanaman di tanah haram
Tidak bisa menikah maupun menikahkan
Tidak bisa bersetubuh dengan suami/istri
Tidak bisa berburu, membunuh, maupun menolong berburu binatang darat
Tidak bisa menggunakan parfum maupun minyak rambut
Tidak bisa berucap kotor atau berkata yg tidak baik
Tidak bisa bertengkat maupun berkelahi

No comments:

Post a Comment